Kamis, 11 Juli 2013

Komitmen Selamatkan Bangsa dari Jerat Narkoba (Kajian di Hari Anti Narkoba se-Dunia)


Oleh : DIDIK EDI NURAJI, S.Sos, MM
Alumni Pasca Sarjana STIEKN Jayanegara Malang

Maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pelajar saat ini. Masa depan bangsa yang besar ini bergantung sepenuhnya pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkoba. Narkoba telah menyentuh lingkaran yang semakin dekat dengan kita semua. Teman dan saudara kita mulai terjerat oleh narkoba yang sering kali dapat mematikan.
Sebagai makhluk Tuhan yang kian dewasa, seharusnya kita senantiasa berfikir jernih untuk menghadapi globalisasi teknologi dan globalisasi yang berdampak langsung pada keluarga dan remaja penerus bangsa khususnya. Kita harus memerangi kesia-siaan yang di akibatkan oleh narkoba.

Seiring berkembangnya era globalisasi, narkoba (narkotika dan obat-obat terlarang) semakin hari semakin marak berkembang di kalangan masyarakat,  baik sebagai pengedar, maupun sebagai pemakai. Apalagi pada hari narkoba yang diperingati oleh dunia sebagai hari yang mengingatkan kepada kita semua akan adanya bahaya yang berimbas kedalam aspek kehidupan. Perlu kiranya kita berdiam sejenak dari aktifitas-aktifitas yang kita lakukan dan memberikan sedikit waktu luang untuk memikirkan bahwa narkoba telah menjadi virus yang sama mengganggunya dengan virus mematikan lainya.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Narkotika (BNN), yang dirilis beberapa waktu lalu diketahui  bahwa 4 juta orang Indonesia sudah menggunakan narkoba dengan berbagai jenis dan berbagai cara. Pengguna narkoba setiap tahunnya mengalami peningakatan. Peningkatan jumlah pengguna narkoba yang setiap tahunnya mengalami peningkatan hingga 1 persen ini disebabkan oleh cara penanganan yang menurut Anang kurang efektif, karena jumlah tempat rehabilitasi yang kurang.
NARKOBA telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.
Indonesia merupakan ‘surga’ peredaran narkoba. Betapa tidak, jika ditilik dari peringkat peredaran narkoba di dunia, negara kita menempati peringkat ketiga sebagai pasar narkoba terbesar di dunia.
Tentu hal ini akan menambahkan ketakutan para orang tua khususnya dan masyarakat umumnya, ini menunjukkan bahwa pengaruh narkoba semakin hari semakin meningkat dan sangat membutuhkan bantuan dan kerja keras dari semua pihak, masalah narkoba tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah, organisasi masyarakat, LSM dan komunitas lainnya, dimana bisa memberikan alternatif aktivitas, dan juga lembaga-lembaga pendidikan dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dengan menjelaskan kepada anaka- anak tentang bahaya narkoba.
Upaya prefentif lebih baik daripada kuratif, mencegah lebih baik daripada mengobati, pepatah ini masih berlaku bagi semua orang, dan khususnya bagi generasi muda yang belum terjamah narkoba. Pencegahan terhadap keterlibatan narkoba sangat efektif dilakukan malalui pendidikan Agama. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen pasal 29 ayat (1) dan (2) dan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia, maka pendidikan agama merupakan segi pendidikan yang utama yang mendasari semua segi pendidikan lainnya.
Pendidikan Agama juga mampu menangkal hal-hal yang bersifat negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang dapat membahayakan dan menghambat perkembangan diri kita menuju manusia seutuhnya.
Dalam hal ini usaha-usaha promotif dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan, pembinaan dan pengembangan lingkungan masyarakat bebas narkoba, pengembangan pola hidup sehat, kegiatan positif, produktif, konstruktif dan kreatif. Upaya-upaya yang berbasiskan masyarakat mendorong dan menggugah kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat say no to drug (katakan tidak pada narkoba) sangat dibutuhkan, sehingga tidak terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap,
Pemerintah juga harus lebih jeli dalam memahami permasalahan dari pada meningkatnya kasus-kasus narkoba yang membumi saat ini agar kemudian dapat merancang perumusan strategi-strategi yang tepat pula, tidak hanya sekedar berkegiatan sebatas seremonial dan menghabiskan anggaran semata. Hukum ditegakkan sebagaimana mestinya dan keterlibatan masyarakat untuk mobilisir secara aktif merupakan keharusan.
Maka dari itu, perlu suatu usaha untuk menyelamatkan generasi muda bangsa dari cengkraman narkoba. Peran pemerintah  sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009 pasal 64 (1) Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dengan Undang-Undang ini dibentuk Badan Narkotika Nasional, yang selanjutnya disingkat BNN. (2) BNN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. Serta Pasal 104 masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Pasal 105 Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Untuk mencegah penggunaan narkoba di kalangan remaja kita, ada beberapa faktor yang harus dilakukan, seperti: Pertama, berpegang teguh pada ajaran agama yang telah menegaskan narkoba sebagai barang yang haram digunakan; Kedua, orang tua harus peka dan responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan anak, agar tidak waktunya dihabiskan kepada perbuatan yang sia-sia seperti pelarian kepada narkoba; Ketiga, dalam dunia pendidikan formal, harus ada mata pelajaran khusus yang membicarakan tentang bahaya narkoba terhadap perkembangan anak secara optimal;
Keempat, pemerintah, tokoh masyarakat dan LSM selalu bekerjasama untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat dalam berbagai kesempatan sehingga mudah mencegah penggunaanya, dan; Kelima, kembali kejalan yang benar; artinya semua aspek harus menjalankan tugas dan fungsi sesuai standar, aturan, dan syariat yang berlaku. Dan mengikuti pengajian-pengajian adalah kunci terpenting untuk tidak terjerumus pada narkoba.
Narkoba bukan lagi masalah yang lazim, oleh karena itu harus ada komitmen dan kerja nyata dari semua pihak untuk menyelamatkan kehidupan bangsa kita, menyelamatkan kehidupan generasi muda kita dengan secara khusus melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba. Harapan demi harapan untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik, serta optimalisasi peran pemerintah dalam mewujudkan generasi muda yang bebas dari Narkoba menuju arah lebih baik. Semoga. (*)

1 komentar:

  1. Karena Kita Bisa Maju tanpa NARKOBA... Inspiring articles,,, good job my brother... Nick here :)

    Ingga Yonico Martatino

    BalasHapus